Pemusnahan minuman keras di Kabupaten Bogor

  • 22 Mei 2024 14:20
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat untuk memusnahkan minuman keras barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Sebanyak 1.500 botol minuman keras berbagai jenis dimusnakan oleh Satpol PP, hal tersebut sebagai upaya menekan peredaran minuman keras sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
22/05/2024 14:20 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Wahyu Putro A