Ungkap kasus sindikat pembobol ATM

  • 27 Mei 2024 16:50
Polisi menunjukan tersangka saat ungkap kasus sindikat pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (27/5/2024). Polres Bogor menangkap tiga tersangka berinisial HMM, DAS, dan FS atas kasus pembobolan ATM, dari keempatnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu alat las, satu unit DVR cctv, dispenser uang, 16 buah besi bor dan uang tunai 24 juta dengan kerugian Rp300 juta milik ATM. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3720x2480
Ukuran Berkas
1016.11 KB
Disiarkan
27/05/2024 16:50 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Saptono