Ekspos barang impor ilegal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kiri), pejabat Kejaksaan Agung Agus Sahat (kedua kanan) dan Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi Bea Cukai Muhamad Lukman (kanan) berbicara dalam konferensi pers ekspos temuan Satgas Impor Ilegal di halaman Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik, alat-alat pertukangan, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait