Pemusnahan barang bukti kejahatan di Solo
Wali Kota Solo Teguh Prakosa (kedua kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Solo D.B. Susanto (kanan) membakar barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024). Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 166 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya kasus narkoba, UU Darurat atau senjata tajam, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan selama periode Januari 2024 sampai Agustus 2024. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Foto Terkait