Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Batang

  • 12 September 2024 13:20 WIB
Petugas memotong barang bukti senjata tajam tindak kejahatan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024). Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana periode Juni-Agustus 2024 yang telah berkekuatan hukum dari 36 perkara dengan barang bukti obat terlarang sebanyak 23.673 butir, 603 botol minuman keras, senjata tajam celurit dan parang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6144x4096
Ukuran Berkas
3.43 MB
Disiarkan
12/09/2024 13:20 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Yusran Uccang