Imigrasi tangkap buronan interpol asal China
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam (kedua kiri) dan Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kanan) memperlihatkan barang bukti saat proses serah terima buronan Interpol asal China di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis (10/10/2024).Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Foto Terkait