Imigrasi tangkap buronan interpol asal China

  • 10 Oktober 2024 18:55 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan buronan Interpol di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap buronan interpol warga negara China berinisial LQ alias JS yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana investasi bodong menggunakan skema fonzi dengan korban mencapai 50.000 warga negara China pada 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
10/10/2024 18:55 WIB
Fotografer
Muhammad Ramdan
Editor
Nyoman Budhiyana