Nomor induk berusaha bagi UMKM

  • 14 Oktober 2024 19:15 WIB
Calon pembeli melihat rompi tenun yang dijual di toko Cinta Kasih, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/10/2024). Pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk memiliki nomor induk berusaha (NIB) agar mendapat sejumlah manfaat bagi kegiatan bisnis mereka di antaranya yaitu sebagai legalitas usaha UMKM hingga memudahkan dalam memperoleh kredit usaha rakyat (KUR). ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
14/10/2024 19:15 WIB
Fotografer
Mega Tokan
Editor
Saptono