Polres Tangsel dan bea cukai gagalkan penyelundupan narkotika

  • 24 Oktober 2024 15:56 WIB
Petugas Satnarkoba Polres Tangsel mengumpulkan barang bukti kasus penggagalan penyelundupan narkotika usai rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10/2024). Operasi gabungan antara Polres Tangerang Selatan dengan Bea Cukai Bandara Soetta dan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru berhasil mengamankan 642 kg ganja asal Aceh, sabu-sabu 7,8 kg dari Afrika, dan bahan baku ekstasi 1,1 kg asal Belanda dengan estimasi senilai Rp77 miliar serta mengamankan 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3476
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
24/10/2024 15:56 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Rahmadi Rekotomo