Pemusnahan surat suara rusak di Sidoarjo

  • 26 November 2024 17:15 WIB
Petugas memusnahkan surat suara yang rusak dengan cara dibakar di KPU Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2024). KPU Kabupaten Sidoarjo memusnahkan 483 surat suara Pilgub Jatim dan 430 surat suara Pilbup Sidoarjo yang masuk kategori rusak untuk meminimalisir praktek kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pilkada. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.44 MB
Disiarkan
26/11/2024 17:15 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Rahmadi Rekotomo