Pemusnahan surat suara rusak di Sidoarjo
Petugas memusnahkan surat suara yang rusak dengan cara dibakar di KPU Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2024). KPU Kabupaten Sidoarjo memusnahkan 483 surat suara Pilgub Jatim dan 430 surat suara Pilbup Sidoarjo yang masuk kategori rusak untuk meminimalisir praktek kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pilkada. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Foto Terkait