Rilis pembentukan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupa

  • 29 November 2024 16:14 WIB
Dirjen Bea Cukai Askolani (kiri) bersama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (kadua kiri), Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro (kedua kanan) dan Wadanpuspom TNI Marsma TNI Bambang Suseno (kanan) memusnahkan minuman mengandungetil alkohol (MMEA) usai rilis pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/11/2024). Selama periode November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 239 penindakan kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar Rp2,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp870 juta dimana jumlah penindakan ini meningkat 7,66% dari capaian di periode yang sama tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3527
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
29/11/2024 16:14 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Yusran Uccang