Pemungutan suara ulang di Samarinda
Warga memasukan surat suara ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 001 Kelurahan Bugis, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (2/12/2024). KPU Kota Samarinda melakukan PSU di TPS 001 tersebut atas rekomendasi dari Bawaslu Kaltim karena adanya pemilih pindahan yang menerima surat suara tidak sesuai aturan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait