Sidang pelanggaran etik anggota DPR Yulius Setiarto

  • 3 Desember 2024 17:07 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto (kedua kanan) mengucapkan sumpah saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Yulius Setiarto karena dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pernyataannya yang diunggah melalui media sosial Tiktok yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (Parcok) di Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
03/12/2024 17:07 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Nyoman Budhiyana