Pemeriksaan lanjutan Indra Sukmono Arharrys
Petugas menggiring Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys (kanan) usai pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Penyidik KPK kembali memeriksa Indra Sukmono untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp223 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc.
Foto Terkait