KPK tahan Pj Wali Kota Pekanbaru

  • 4 Desember 2024 05:00 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (kanan) dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (kiri) meninggalkan ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3327x5000
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
04/12/2024 05:00 WIB
Fotografer
Muhammad Ramdan
Editor
Nyoman Budhiyana