KPK tahan Pj Wali Kota Pekanbaru

  • 4 Desember 2024 05:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (kanan) memberikan pemaparan saat konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
04/12/2024 05:00 WIB
Fotografer
Muhammad Ramdan
Editor
Nyoman Budhiyana