Santunan bagi petugas KPPS yang meninggal

  • 4 Desember 2024 13:44 WIB
Petugas BPJS Ketenagakerjaan (kiri dan kanan) menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di Graha Bmumi Phala Temanggung, Jateng, Rabu (4/12/2024). BPJS Ketenagakerjaan memberikan santuan jaminan kematian sebersar Rp42 juta kepada ahli waris petugas KPPS Pilkada 2024 yang meninggal dunia saat bertugas. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4527x3017
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
04/12/2024 13:44 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Saptono