Santunan bagi petugas KPPS yang meninggal
Ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 menerima santunan kematian di Graha Bmumi Phala Temanggung, Jateng, Rabu (4/12/2024). BPJS Ketenagakerjaan memberikan santuan jaminan kematian sebersar Rp42 juta kepada ahli waris petugas KPPS Pilkada 2024 yang meninggal dunia saat bertugas. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/Spt.
Foto Terkait