Pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan

  • 5 Desember 2024 11:38 WIB
Rokok ilegal dibakar saat pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/12/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan bersama satuan kerja di bawahnya memusnahkan BMMN hasil penindakan pada periode 2024 berupa rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, kosmetik serta makanan dan minuman dengan nilai total Rp17,42 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,24 miliar. ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
05/12/2024 11:38 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Puspa Perwitasari