Buronan asal China diamankan di Batam

  • 5 Desember 2024 16:42 WIB
Kabag Kejahatan Internasional Polri Ricky Purnama (kanan) didampingi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Untung Widyatmoko (kiri) menyampaikan keterangan terkait penangkapan buronan interpol asal China di Kantor Direktorat Jendral Imigrasi, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan buronan negara China bernama Yan Zhenxing yang masuk daftar Red Notice NCB Beijing akibat aksinya yang memanipulasi data dan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara Rp200 miliar dan selanjutnya akan diserahkan ke Interpol Beijing. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
05/12/2024 16:42 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Yusran Uccang