Translokasi satwa endemik di Sulut

  • 8 Desember 2024 12:41 WIB
Petugas karantina memeriksa kotak berisi satwa burung endemik pada KM Labobar di Pelabuhan Pelindo, Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (7/12/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki dan World Parrot Trust (WPT), akan mentranslokasi sebanyak 148 ekor burung endemik yang terdiri dari empat jenis, yaitu Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita), Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), Nuri Bayan (Eclectus polychloros), dan Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) yang kemudian dipindahkan ke Sorong, Papua Barat, untuk diserahkan kepada Balai Besar KSDA Papua Barat guna dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/YU/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
08/12/2024 12:41 WIB
Fotografer
Yegar Sahaduta Mangiri
Editor
Puspa Perwitasari