Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara

  • 9 Desember 2024 22:27 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan serta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4005x2665
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
09/12/2024 22:27 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Nyoman Budhiyana