Hasil kajian jaminan sosial pekerja informal
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih memberikan pemaparaan saat penyerahan hasil kajian dan diskusi nasional terkait optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja Informal di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Data Dewan Jaminan Sosial Nasional menunjukkan sekitar 59,17% atau 84,13 juta pekerja informal, termasuk petani dan nelayan, belum terdaftar dalam program Jamsostek akibat kesulitan membayar iuran karena tidak terikat dengan pemberi upah yang menyebabkan banyak peserta tidak aktif. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU
Foto Terkait