DJKI musnahkan barang imitasi
Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Razilu (tengah) didampingi Direktur Penegakan Hukum DJKI Kombes Pol Arie Ardian Rishadi (kedua kanan) dan Sekretaris DJKI Andrieansjah (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan sebelum pemusnahan barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual di Jakarta, Kamis (12/12/2024). DJKI memusnahkan sejumlah produk imitasi dari 12 aduan senilai Rp5,3 miliar di antaranya mesin generator, mata bor, tas, sepatu, koper, hingga dot bayi yang menggunakan merk palsu atau imitasi. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/app/foc.
Foto Terkait