Pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan di Sumbagtim
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur Agus Yulianto (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andi Dinialdie (kiri) bersiap melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Kantor Bea Cukai Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/12/2024). Kanwil Bea Cukai Sumbagtim memusnahkan 23,9 juta batang rokok, 3.360 ml cairan rokok elektrik ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp24 miliar dari 551 penindakan selama periode 2021-2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
Foto Terkait