Pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan di Sumbagtim

  • 17 Desember 2024 13:38 WIB
Petugas berjaga di dekat berbagai barang bukti hasil penindakan sebelum dilakukan pemusnahan di Kantor Bea Cukai Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/12/2024). Kanwil Bea Cukai Sumbagtim memusnahkan 23,9 juta batang rokok, 3.360 ml cairan rokok elektrik ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp24 miliar dari 551 penindakan selama periode 2021-2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.13 MB
Disiarkan
17/12/2024 13:38 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Rahmadi Rekotomo