Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro Kecil di Kota bogor
Pelaku usaha menawarkan produk makanan kepada pengunjung saat Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro Kecil (UMK) Berdaya Jabar Menyala di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/12/2024). Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dengan fasilitas penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan publik lainnya kepada pelaku UMK seperti sertifikasi halal, sertifikasi SNI, izin BPOM, sertifikasi HKI dan e-katalog. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Foto Terkait