Pengungkapan kasus narkotika jaringan Rusia

  • 23 Desember 2024 14:35 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti kasus narkotika jaringan Rusia saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (23/12/2024).. BNNP Bali menangkap tersangka EK yang menerima kiriman narkotika dari luar negeri untuk diedarkan di Bali dengan cara ditanam dan ditempel di sejumlah titik dengan barang bukti berbagai jenis narkotika di antaranya 286 gram hasis, 31,9 gram ganja dan 53,9 gram mefedron. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
23/12/2024 14:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari