Pengungkapan kasus narkotika jaringan Rusia
Tersangka warga negara Rusia berinisial EK dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (23/12/2024). BNNP Bali menangkap tersangka EK yang menerima kiriman narkotika dari luar negeri untuk diedarkan di Bali dengan cara ditanam dan ditempel di sejumlah titik dengan barang bukti berbagai jenis narkotika di antaranya 286 gram hasis, 31,9 gram ganja dan 53,9 gram mefedron. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait