Putusan sidang restitusi korban tragedi Kanjuruhan

  • 31 Desember 2024 18:09 WIB
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan menangis usai sidang restitusi korban tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/12/2024). Dalam sidang tersebut majelis hakim mengabulkan gugatan restitusi yang diajukan oleh 71 keluarga korban dengan menetapkan total restitusi sebesar Rp1,02 miliar, namun kedua belah pihak baik pemohon dan termohon menyatakan banding atas putusan itu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.91 MB
Disiarkan
31/12/2024 18:09 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus