Pembacaan eksepsi Heru Hanindyo

  • 2 Januari 2025 16:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Hakim nonaktif PN Surabaya tersebut meminta sejumlah barang bukti hasil penggeledahan penyidik yang tidak berhubungan dengan kasus dikembalikan, di antaramya ijazah dan akte rumah hasil waris. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
02/01/2025 16:05 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari