KKP atur jumlah operasional kapal
Nelayan memasang bendera Merah Putih di atas perahunya di dermaga perikanan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat hingga 31 Desember 2024 jumlah kapal yang memiliki izin aktif sebanyak 14.617 kapal dan akan segera menata jumlah kapal yang diizinkan untuk operasional sesuai ketersediaan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.
Foto Terkait