Penetapan biaya haji 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafii (kiri) dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (kanan) mengikuti rapat kerja penetapan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan jamaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait