Pemerintah hapus kredit macet nasabah UMKM

  • 8 Januari 2025 17:55 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan perahu pesanan nelayan di salah satu sentra produksi di Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (8/1/2025). Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tagihan utang atau kredit macet bagi 67 ribu nasabah UMKM senilai Rp2,5 Triliun telah dihapuskan dan target penghapusan sebanyak satu juta UMKM dengan nilai utang mencapai Rp14 Triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5088x3379
Ukuran Berkas
3.46 MB
Disiarkan
08/01/2025 17:55 WIB
Fotografer
Muhammad Izfaldi
Editor
Rahmadi Rekotomo