Rilis kasus penjualan konten pornografi secara daring
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kiri), Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu (tengah), dan perwakilan dari Direktorat Pengendalian Aptika Komdigi Wahyu Jawara (kiri) menunjukkan dua dari tiga tersangka saat rilis pengungkapan kasus penjualan konten pornografi secara daring di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan 1.237 konten pornografi melalui aplikasi telegram dan cloud server yang di antaranya berusia dibawah umur dengan tersangka RY serta pembuat forum situs pornografi yang dikelola tersangka KS dan IG yang berdomisili di Bali, dengan anggota komunitas mencapai 17.732 peserta yang diantaranya warga negara asing. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait