Pemerintah susun aturan untuk permudah pembiayaan ke UMKM

  • 13 Januari 2025 17:19 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan tas di Ynasew Craft, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Senin (13/1/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun peraturan baru untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank (LKNB), yang diharapkan dapat mendorong UMKM dalam meningkatkan kapasitas usahanya sekaligus membuka peluang peningkatan porsi penyaluran kredit. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
13/01/2025 17:19 WIB
Fotografer
Angga Budhiyanto
Editor
Zarqoni Maksum