Pemusnahan 49kg sabu di Polda Sumatera Selatan
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (kiri) berbincang dengan PJ Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi (kanan) saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatab, Palembang, Rabu (15/1/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan Golden Crescent / segitiga bulan sabit (Afganistan, Pakistan) seberat 49kg hasil penindakan Desember 2024 yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait