Pemusnahan 49kg sabu di Polda Sumatera Selatan

  • 15 Januari 2025 12:52 WIB
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (tengah) di dampingi dengan PJ Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi (ketujuh kanan) dan pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatab, Palembang, Rabu (15/1/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan Golden Crescent / segitiga bulan sabit (Afganistan, Pakistan) seberat 49kg hasil penindakan Desember 2024 yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.95 MB
Disiarkan
15/01/2025 12:52 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus