Penindakan 1,4 juta batang rokok ilegal di Kendari
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir (kelima kanan) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata (keenam kanan) bersama penegak hukum terkait menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Kantor KKBC TMP C Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/1/2025). Kantor Bea dan Cukai setempat berhasil mengamankan 1,4 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1,9 miliar yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,3 miliar. ANTARA FOTO/Andry Denisah/rwa.
Foto Terkait