Puspomal limpahkan perkara penembakan pemilik rental mobil ke Oditur Militer

  • 15 Januari 2025 17:01 WIB
Danpuspomal Laksda TNI Samista (kanan) dan Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono (kiri) menghadirkan ketiga tersangka saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka pelaku penembakan pemilik rental mobil dari Puspomal kepada Oditur Militer II-07 Jakarta saat konferensi pers di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan berkas perkara penembakan yang menyebabkan kematian pemilik rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk segera disidangkan, dengan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
4.01 MB
Disiarkan
15/01/2025 17:01 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari