Sidang MK tahap kedua sengketa hasil Pilkada

  • 17 Januari 2025 15:29 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Anwar Usman memimpin sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 tahap kedua dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu dan keterangan pihak terkait serta pengesahan alat bukti para pihak. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2704x1803
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
17/01/2025 15:29 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Nyoman Budhiyana