Rilis kasus narkotika di Polresta Bogor Kota
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo (kedua kanan) bersama jajarannya menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tersangka berinisial HR (35) yang bertindak sebagai kurir narkoba dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 21 kg, ekstasi 19.950 butir atau 8 kilogram, satu unit mobil Pajero Sport warna hitam, dan dua unit ponsel. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Foto Terkait