Pemindahan tersangka korupsi Shelter Tsunami ke Mataram
Petugas KPK bersama petugas Kejati NTB mengawal tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami Kabupaten Lombok Utara, Aprialely Nirmala (kedua kiri) tiba di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, NTB, Selasa (21/1/2025). KPK memindahkan penahanan tersangka Aprialely Nirmala dari Rutan Kelas I C KPK di Jakarta ke Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan tersangka Agus Herijanto ke Lapas Kelas II A Lombok Barat guna memudahkan proses persidangan yang akan berlangsung perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (22/1/2025). ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/rwa.
Foto Terkait