Bea Cukai Kalbagbar sita rokok ilegal
Kasi Humas Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar Murtini memperlihatkan barang bukti rokok sitaan saat jumpa pers di Kanwil DJBC Kalbagbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/1/2025). Beni Novri mengatakan sepanjang 2024 Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat telah menyita barang kena cukai hasil tembakau ilegal berupa 5.516.120 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp7,2 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Foto Terkait