Pemeriksaan tersangka korupsi pengadaan proyek infrastruktur di Kalsel
Tersangka tindak pidana korupsi pengadaan proyek infrastruktur Kalimantan Selatan Agustya Febry (kedua kiri) dan Ahmad Solhan (ketiga kiri) meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Keduanya diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur, di antaranya rekayasa pengadaan berupa pembocoran harga perkiraan sendiri (HPS) dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang proyek pembangunan lapangan sepakbola, gedung Samsat terpadu, dan kolam renang di Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Foto Terkait