Rencana penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten
Warga menggunakan aplikasi media sosial TikTok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) per Februari 2025 guna mengawasi serta menegakkan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC) yang mendorong platform digital seperti TikTok, Instagram dan lain sebagainya untuk lebih bijak dalam menyajikan konten. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/foc.
Foto Terkait