Sidang dakwaan korupsi pengadaan APD COVID-19
Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2024). Jaksa penuntut umum mendakwa para terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp319 miliar karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan dari dana BNPB. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Foto Terkait