Sidang dakwaan korupsi pengadaan APD COVID-19

  • 4 Februari 2025 16:36 WIB
Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo bersiap menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2024). Jaksa penuntut umum mendakwa para terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp319 miliar karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan dari dana BNPB. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4676x3117
Ukuran Berkas
4.48 MB
Disiarkan
04/02/2025 16:36 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Yusran Uccang