Alokasi anggaran APBD untuk pengelolaan sampah
Pekerja memilah sampah di TPS Reduce, Reuse, Recycle (3R) Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah diperlukan hingga 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memaksimalkan upaya pengurangan sampah serta mengoptimalkan pengelolaan sampah di daerah. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.
Foto Terkait