Kementan tetapkan harga jual singkong
Petani memperlihatkan ubi kayu (singkong) saat panen di Desa Rundeng, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (5/2/2025). Kementerian Pertanian menetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram setelah sebelumnya sempat turun ke harga Rp1.000 per kilogram sebagai bentuk perlindungan kepada petani singkong sekaligus respons Pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan petani. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Foto Terkait